Insight · Q&A
Bagaimana cara melakukan penilaian risiko lewat Job Safety Analysis (JSA) dan IBPR?
Jawaban
JSA atau Job Safety Analysis, yang di Indonesia sering disandingkan dengan istilah IBPR (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko), adalah metode sistematis memecah sebuah pekerjaan jadi langkah-langkah kecil berurutan, lalu mengidentifikasi potensi bahaya pada tiap langkah tersebut sebelum pekerjaan itu benar-benar dilakukan. Prosesnya dimulai dengan memilih pekerjaan yang akan dianalisis, idealnya diprioritaskan pada pekerjaan dengan riwayat kecelakaan tinggi, pekerjaan baru yang belum punya prosedur baku, atau pekerjaan dengan potensi cedera serius meski frekuensinya jarang. Pekerjaan itu kemudian dipecah jadi tahapan-tahapan kecil secara berurutan, dan pada tiap tahapan, tim yang terlibat, idealnya melibatkan pekerja yang benar-benar melakukan pekerjaan itu sehari-hari, mengidentifikasi bahaya potensial yang bisa muncul, misalnya risiko terjepit, terpapar bahan kimia, atau bekerja di ketinggian. Untuk setiap bahaya yang teridentifikasi, penilaian risiko dilakukan dengan mempertimbangkan kombinasi kemungkinan terjadinya dan tingkat keparahan dampaknya, umumnya digambarkan lewat matriks risiko yang menghasilkan kategori seperti risiko rendah, sedang, tinggi, atau ekstrem. Untuk setiap bahaya dengan tingkat risiko signifikan, langkah pengendalian ditentukan mengikuti hierarki pengendalian bahaya, dimulai dari eliminasi bahaya itu sendiri kalau memungkinkan, substitusi dengan cara kerja lebih aman, pengendalian teknik seperti pemasangan pengaman mesin, pengendalian administratif seperti prosedur kerja dan pelatihan, sampai alat pelindung diri sebagai lapisan terakhir, bukan solusi utama.
Sumber
Standar ISO 45001 mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta regulasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai penerapan sistem manajemen K3.